Kamis, 02 Juli 2015
Mabadi Ilmu Nahwu
Pentingnya memahami Nahwu dan Sharaf
Mempelajari teks-teks yang berbahasa Arab melalui terjemahan memang menjadi tren disaat ini. Akan tetapi keberadaan kitab-kitab terjemahan belum banyak membantu secara signifikan, karena kitab-kitab terjemahan tidak mungkin selamat dari subjektifitas dan intervensi penerjemah.
Terjemahan pada umumnya memakai metode terjemah Tafsiriyah, sehingga selalu terdapat intevensi dan interpretasi penerjemah yang dibatasi oleh Fusion Horizon-nya, belum lagi masalah keterbatasan kosakata dari bahasa kedua (bahasa tujuan dari bahasa arab)
Selain itu, kitab-kitab terjemahan juga jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan karya-karya Ulama yang belum diterjemahkan. Sehingga tetap diperlukan penguasaan ilmu Nahwu-sharaf bagi yang ingin meneliti bahasa agama lebih dalam.
Perlu diragukan seorang yang mengaku ilmuwan dalam bidang agama namun nihil dari penguasaan Nahwu-sharaf, mengingat banyak referensi agama yang masih berbahasa Arab.
Untuk memahami Gramatika Bahasa Arab, setidaknya seseorang memahami dua bidang ilmu, yakni Ilmu Nahwu dan Saraf. karena selanjutnya nahwu-sharaf akan menjadikan modal baginya untuk memahami ilmu gramatika bahasa Arab yang lainnya seperti ilmu Badi, Ma’âni dan bayân, atau yang lebih dikenal dengan ilmu Bilâgah.
Minimnya penguasaan Nahwu membuat seseorang kesulitan memahami status sebuah kalimat, dan relasinya dengan kalimat lainnya. Ketidakpahaman ilmu Sharaf mengakibatkan seseorang tidak akan mampu memahami struktur kalimat, sudah barang tentu akan menghambat untuk memahami sebuah teks-teks yang berbahasa Arab.
Oleh karena itu, minat akan mempelajari Nahwu Saraf khususnya di lingkungan akademisi tidak akan ada habisnya. Meskipun tidak jarang dari mereka yang mengeluh dan bersusah payah mendalaminya.
Di Pesantren-pesantren Tradisional, pengajaran kitab-kitab dengan muatan nahwu sharaf marak dilakukan, seperti pengajaran kitab matn Jurûmiyyah, ‘Imriti, Sharaf Kailânî dan Alfiyyah Ibn Malik.
Namun kesuksesan pesantren mentransfer ilmu nahwu-saraf kepada para santrinya tidak sama, karena hal tersebut menuntut kreatifitas, kapasitas dan kapabilitas pengajar yang mumpuni. Masing-masing pesantren mempunyai tradisi dan trik yang berbeda dalam mengajarkan ilmu nahwu saraf kepada para santrinya.
مبادي علم النحو
Muqoddimah : Mabadi Ilmu Nahwu
بسم الله الرمن الرحيم
يَنْبَغِى لِكُلِّ شَارِعٍ فِى فنٍّ مِنْ فُنُوْنِ اثنَىْ عَشَرَ فنًّا أنْ يَعْرِفَ حَدّهُ وَمَوْضوْعَهُ وَثَمْرَتهُ إلَـى آَخِرِ المَبَادِى العَشَرَةِ الـمَشْهُوْرَةِ .
Sebelum kita mempelajari ilmu nahwu, kita disarankan untuk mengetahui terlebih dahulu Stadium General tentang ilmu nahwu tersebut. Dengan mengetahui Stadium general dari ilmu nahwu, baru kita akan mudah mempelajari ilmu nahwu. Tak kenal maka tak sayang, kenalan dulu, baru mendalami, begitu kata pepatah. Is it right? Right wes,,,,
Stadium general nahwu atau dikenal dengan Mabadi Ilmu Nahwu terklarifikasi menjadi 10 bagian, yaitu :
1. Al-Hadd (Definisi) :
Secara Etimologi ;
المثل والجهة والمقدار والقسم والبعض والقصد
artinya contoh, jalan, ukuran, bagian, dan tujuan
Secara Terminologi ;
علمٌ بأصولٍ يعرفُ بها احوالُ اواخرِ الكلم اعرابًا وبنًاء,
artinya, ilmu yang fokus tujuannya adalah mempelajari keadaan/kondisi akhir kalimat bahasa arab baik berupa mu’rob, maupun mabni.
2. Maudhu (Sasaran, Fokus):
موضوعه : الْكَلِمَةُ الْعَرَبِيَّةُ مِنْ حَيْثُ الْبَحْثِ عَنْ أَحْوَالِهَا
Fokus utama ilmu nahwu adalah kalimat arabiyyah dengan batasan berupa mempelajari keadaan-keadaannya (ahwalnya).
3. Tsamroh (Hasil, Manfaat) :
٣. ثمرته : اَلتَّحَرُّزُ عَنِ الْخَطَاءِ في اللسان وَاْلاِسْتِعَانَةُ عَلَى فَهْمِ كَلاَمِ اللهِ وَكَلاَمِ رَسُوْلِ اللهِ
Hasil yang akan diperoleh ketika kita berhasil menguasai ilmu nahwu yaitu, kita akan terbebas dari kesalahan dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits (lebih tepatnya meminimalisir kesalahan, karena hakikat dari manusia itu sendiri).
4. Fadhol (Keutamaan) :
٤. فضله : فوقَنُهُ على سائر العلوم
Keutamaan dari ilmu nahwu sendiri adalah Lebih unggul dari berbagai Ilmu, karena tanpa ilmu nahwu, kita tidak dapat mempelajari ilmu lainnya (dalam hal ini yang berkaitan dengan ilmu-ilmu berbahasa arab).
Syekh Imrithi dalam kitabnya bernadzom:
والنَّحْوُ اَوْلَى أوَّلاً اَنْ يُعْلمَا * اِذِ الكلامُ دُوْنَهُ لنْ يفهما
Ilmu Nahwu adalah ilmu yang harus pertama kali dipelajari, karena tanpa nahwu, kita tidak akan bisa memahami kalam araby
5. Nisbat (Hubungan) :
٥. نسبته : التباين
Hubungan Nahwu dengan Ilmu lain adalah Tabayyun, yaitu Berbeda satu sama lain, dalam artian Ilmu nahwu dan ilmu lain (contohnya Shorof) mempunyai perbedaan yang mutlak (Tabayyun Umum Khusus min Ithlaq), karena mempunyai batasan-batasan tersendiri dalam pembahasannya.
6. Wadhi’ (Author, Pencetus) :
٦. واضعه : أبو الأسود الدؤلى
Pencetus Ilmu Nahmu sendiri adalah “Abu Aswad Addauli”, pada masa Sayyidina Ali (Kisahnya nanti di artikel selanjutnya ya...) .
7. Istimdad (Sumber) :
إستمداده : من القرآن والحديث
Sumber lahirnya ilmu nahwu ini berasal dari Al-Qur’an dan Hadits. (Hakikatnya, semua ilmu yang ada di dunia ini berasal dari Al-Qur’an dan Hadits)
8. Ism (Nama) :
إسمه : علم النـّحو، علم العربيّة، علم قواعد الإعراب
Nama ilmu ini adalah Ilmu Nahwu, ilmu bahasa arab, ilmu qowaidul irob (Kisahnya ntar diartikel selanjutnya ya...)
9. Hukum (Justifikasi) :
٩. حكمه : فرْضُ الكِفَايَةِ عَلَى كُلِّ نَاهِيَةٍ، وَفَرْضُ العَيْنِ عَلَىَ قَارِئِ التـّفْسِيْرِ وَالحَدِيْث
Hukum mempelajari ilmu Nahwu adalah Fardhu Kifayah atas setiap kampung dan fardhu atas orang yang membaca atau mempelajari tafsir/quran dan hadits (Ketika sudah ada yang menguasai ilmu nahwu dalam suatu daerah secara matang, maka gugur ke fardhuan orang lain untuk mempelajari ilmu nahwu. Hukumnya menjadi sunnah).
10. Masa’il (Mas’alah) :
١٠. مسائله : قَضَايَاهُ البَاحِثَةُ عَنْ قَوَاعِدِهِ
Masail ilmu nahwu sendiri adalah Qowaid-qowaid ilmu nahwu itu sendiri.
Nadzom Masyhur mengenai Mabadi
إنّ مَبَادِيَ كُلّ فَنٍّ عَشَرَة * الحَدُّ وَالمَوْضُوْعُ ثمّ الثـّمْرَة
وَالإسْمُ الإسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشّاَرِعُ * وَفَضْلُهُ والنِّسْبَةُ وَالوَاضِعُ
مَسائِلٌ والبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَ * وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشّرَفَا
Mabadi dari setiap cabang ilmu (fan) ada 10, yaitu Had, Maudhu, Tsamroh, Fadhol, Nisbat, Wadhi’, Ism, Istimdad, Hukum, dan Masa’il. Masa’ilnya cukup dikuasai sebagian saja, namun orang yang menguasai semuanya, maka ia mendapat kemuliaan (lebih baik).
Setelah kita mengetahui mabadi dari ilmu nahwu tersebut, kita bisa memposisikan diri dalam memandang dan mempelajari Ilmu tersebut.
Selamat Belajar....!!!
Nantikan Artikel Selajutnya
Referensi:
شرح العمريطى
شرح حاشية العلامة ابن حمدون
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar